ATOEN METO & PANTANGAN – LARANGANNYA !
ATOEN METO & PANTANGAN – LARANGANNYA !
Penulis Bersama Istri
Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, disana kita menemukan 10
Perintah Allah yang kabarnya di berikan oleh Allah kepada umat Israel, yang
diterima oleh nabi Musa di gunung Sinai.(bdk. Kel. 20:1-17)
Yang menariknya, 10 hukum Allah, hanya ada larangan (Jangan),
sedangkan pantangan/ hukum lisan yang dimiliki oleh Atoen Meto, ada larangan /
pantangan plus diikuti dengan hukuman kalau melanggar hukum itu.
Tulisan ini merupakan edisi III dari tulisan-tulisan saya
seputar Atoen Meto. Semoga tulisan-tulisan kecil sederhana ini, berguna bagi
semua orang yang ingin mengenal, siapakah itu Atoen Meto dan tentunya tulisan
itu untuk generasi Atoen Meto yang akan datang.
1.
Kaisa M,tok Meo Banteka-Neso.
Kaisa mtok meo banteka / nesu
(Jangan duduk di pintu. Tempo dulu Atoen meto memiliki rumah bulat (Uem bubu),
hanya ada satu pintu, dan pintunya sangat pendek. Untuk masuk ke rumah kita
harus menuntuk dan sedikit merayap.
Ternyata bentuk uem bubu yang
dimiliki oleh Atoen Meto, untuk masuk harus menunduk sebagai bentuk
penghormatan kepada mereka yang sudah ada di dalamnya.
Kaisa mtok meo banteka (palang
pintu bagian bawah)-neso (pintu) kat lof mupen aleut. Jangan duduk di depan
pintu masuk rumah, nanti dapat kesialan. Disini ada ajaran dibalik larangan
itu, pintu sudah kecil, anda duduk disitu, orang mau masuk keluar rumah lewat
mana.
2.
Kaisa M,tok Meo Tunaf (Jangan duduk di tungku
api/masak).
Atoen Meto, tempo dulu tidak
mengenal minyak tanah, kompor. Atoen Meto masak menggunakan kayu, ada tiga
tunggu. Ada larangan untuk duduk diatas batu tungku, kalau langgar larangan ini
Tmen snae (perut membesar).
Ada makna dibalik larangan ini,
bayangkan saja kalau batu tunggku yang mestinya digunakan untuk muat periuk /
tacu ada yang duduk diatas tidak mungkin memasak.
3.
Mua Naika Mumolok (Saat Makan Jangan
bicara/Omong)
Atoen Meto sangat menghormati
makanan / minuman. Sehingga ada istilah “MAK /M,NAF LE,U”. Makanan dan minuman
harus dihormati / dihargai, karena Atoen Meto punya pandangan, makanan dan
minuman itu yang membuat kita tetap hidup sampai saat ini.
Ada larangan agar saat makan
tidak boleh bicara / omong, kalau melanggar hukum ini. Akibatnya (mua kamun
senaf-msenat m,nafte kanmonef) makan sebanyak apapun tidak kenyang-kenyang dan
lebih fatal lagi hasil panen tidak baik.
4.
Nok Fai Kaisa M,koamus (Malam jangan berteriak)
Atoen Meto, pribadi yang sangat
menghormati Auk bianini (pribadi lain). Ada istilah Aok bian (bagian tubuh).
Dulu tidak hiburan seperti sekarang ini, ada TV, HP, dll. Hiburan dulu bijo
meto (juk ala kampung).
Apalagi di malam hari pasti gelap
gulita (belum ada listrik), mereka gunakan paku to,o (damar) yang ditumbuk lalu
dilumutkan / dililit pada lidi. Terang hanya saat makan dan minum dan setelah
itu ya ! tidur.
Makanya dimalam hari diharapkan
untuk tidak lagi berteriak karena ada yang mau istrahat. Hukuman dari yang
melanggar larangan ini adalah Nijabu hukit (diganggu roh jahat).
5.
Kaisa M,tok Meo Noke (Jangan duduk dibatu asa)
Atoen Meto punya keahlian dalam
memilih batu asah. Batu asah di ambil dari batu kali pilihan. Ada yang besar
dan ada yang sedang. Karena sering digunakan untuk mengasah parang atau pisau,
fani (kapak), batu asah itu akhir sangat licin.
Hukuman kalau kita melanggar
larangan ini adalah, haeke atau nimke napa. (kaki atau tangan terkena barang
tajam).
6.
Tok Liana Me,e Kaisa Mukata!
Dengan anak baru lahir tidak
boleh hiruk pikuk (ribut) apalagi berteriak. Hukuman terhadap pelanggaran
bisa-bisa didatangi roh jahat.
Ada kebiasaan dalam tradisi Atoen
Meto, yakni Bean Liana. Biasa para kaum kerabat setiap malam akan mete dirumah
kerabat yang baru melahirkan. Mete / malam jaga ini biasanya berlansung selama
7 malam / 8 malam.
7.
Kaisa Mu,akan. (Jangan maki)
Atoen Meto sangat menjunjung
tinggi kehormatan tubuh. Maki (kata kotor) sesuatu hal untuk Atoen Mete
tententu sangat menjijikan, apalagi menyebut alat kelamin. Aman dulu, ketika
ada yang maki, para tetua ulik Lombok (cabe) lalu dioleskan pada bibir, bahkan
ada yang bisa potong bibir.
Hukuman lain yang bisa didapat
oleh mereka yang mulut kotor, lul ne npen (mulut bengkok)
8.
Muah Kaisa Meo Es In Koten !
Jangan dibelakang orang, hukuman
yang didapat kalau makan dibelakang orang konon kabarnya taf ka tamsenaf (makan
tidak kenyang).
9.
Bunuk / Nabake Hau, no.o
Bunuk adalah larangan bagi siapa
saja, ketika melihat ada kelapa, manga atau pohon apa saja yang digantungi
sehelai daun, dilarang untuk dipetik atau diambil. Atoen Meto ketika melihat
pohon yang di nabake hau no.o pasti mereka tidak ganggu.
Bagi yang melanggar hukumannya
bisa saja jatuh dari pohon atau tangan terpotong.
10. Muatam
M,tok !
Sekali Atone Meto sangat
menghormati makanan dan minuman. M,naf le,u harus dihargai dan hormati,karena
mnahat itulah yang membuat kita tetap bertahan hidup. Atoen Meto, memiliki
larangan agar saat makan tidak boleh berdiri, wajib hukumnya saat makan, duduk
dengan sopan. Atoen Meto biasanya duduk bersila saat makan.
Hukuman bagi yang nahat ntan haek
bisa menceret (perut sakit) berkepanjangan dan muntah-muntah.
11. Kaisa
Mutik Asu, Fafi, Manu ai Meob !
Atoen meto menjadikan hewan
piaraaannya (anjing, kucing) sebagai teman seperjalanan, apalagi anjing rumah.
Atoen Meto melarang orang untuk menendang hewan piaraan atau memukulnya.
Hukuman terhadap yang melanggar
pantangan ini, Tahao Muit, Nmaet Piut (piara binatang tidak selamat)
12. Kaisa
Mubak !
Mubak (curi) sesuatu hal yang
sangat memalukan bagi Atoen Meto. Konon kabar tempo dulu, orang yang mencuri
dan kedapatan tangannya dipotong. Kalau tidak tidak kedapatan orang itu hidup
dalam ketakutan.
13. Kaisa
Mumoe ! (Tipu/Bohong)
Atoen Meto yang berbohong
kelihatan dari bibir dan mata saat berbicara. Atoen Meto dulu memiliki lopo,
tempat Atone dalam menyelesaikan suatu masalah. Orang yang bermasalah ada satu
kebiasaan, air yang mendidih dimasukan batu asah kecil, yang tidak bersalah
saat memasukan tangan keair panas tidak melepuh / terbakar. Tetapi yang
bersalah pasti tangan terbakar / melepuh.
14. Kaisa
M,Oet Hau Naek Mbi Nasi !
Atoen Meto menjadikan alam bagian
dari hidupnya. Ada pohon besar yang di kramatkan. Ada larangan menebang atau
memotong pohon besar di hutan yang dikramatkan.
Orang yang melanggar hukum ini
akan sakit berat.
Kupang, Selasa, 11 Juni 2024
Tanus Korbaffo !
Tulisan ini saya persembahkan
untuk Alm.Ayah Tercinta Yohanes Bait Korbaffo, semoga bahagia disurga!
Komentar
Posting Komentar