MERDEKA BELAJAR DAN BELAJAR MERDEKA !

 


Oleh : Kayetanus Kolo

(Guru SMPK Sta.Theresia Kupang)


Pada 11 Desember 2019 lalu, Menteri Pendidikan.Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mas Nadiem Makarim, memaparkan Empat Program Pokok kebijakan Pendidikan yang diberi nama  "Merdeka Belajar" Rabu. Ada empat program pokok kebijakan pendidikan:USBN, UN, RPP dan Peraturan Peserta Didik Baru  (PPDB) Zonasi.

Menurut Mas Menteri bahwa Kebijakan Merdeka  Belajar merupakan program yang bertujuan untuk membebaskan guru dan siswa untuk mengembangkan kreatifitasnya.

Kata merdeka dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, bebas dari kemiskinan, bebas dari kebodohan. Sedangkan belajar dimaknai sebagai proses atau upaya yang dilakukan setiap individu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku, baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai positif sebagai suatu pengalaman dari berbagai materi yang telah dipelajari.

Sistem pendidikan Indonesia selama ini digugat oleh sekelompok orang bahwasannya ada ketidakberesan disana. Belajar untuk tahu bukan belajar untuk hidup, itulah kenyataan yang sedang dipertotonkan oleh system pendidikan kita, kata mereka yang menentang system pendidikan itu. Ya ! dalam system pendidikan kita anak-anak / mahasiswa otak kanannya di kesampingkan yang disisi hanya otak kirinya. SD harus 6 tahun, SMP- SMA harus 3 tahun, apakah mungkin system akselerasi yang memberi kesempatan bagi siswa untuk menyelesaikan satu jenjeng pendidikan tidak mesti 6 atau 3 tahun dapat kembali dihidupkan lagi?

Merdeka belajar bukan berarti siswa belajar semaunya, mau belajar atau bermain bukan urusan orang tua atau guru, merdeka belajar siswa harus belajar dengan caranya untuk mencapai tujuan atau cita-citanya. Gurunya belajar menggunakan berbagai media termasuk mengesampingkan system yang selama ini ia menjadi sentral ke system siswa dihadirkan dengan keistimewaan masing-masing dalam upaya saling melengkapi disana. Disinalah seorang guru dituntut kreatifitas, inovatif dalam meramu pendidikan humaniora didalam kelas.

Pada saat yang bersamaan merdeka belajar dan belajar merdeka, siswa dituntut menciptakaan suasana dan sumber belajar yang nyaman. Ruang kelas, buku paket bukan lagi satu-satu tempat dan sumber belajar.

Sebut saja, di lapangan bola kaki, seorang anak belajar sportifitas, kerja sama dan semangat juang. Di Jalan raya yang padat kendaraan, seorang siswa belajar kesabaran, saling menghargai dan bejaran mengutamakan keselamatan bersama.

Semoga semoga masih terbelenggu dengan pola bejaran lama seirama berjalannya waktu pola itu kita tinggalkan. Belajar untuk merdeka dalam belajar dan belajar untuk merdeka belajar.

 

Bello, 2021-05-11

Tanus Korbaffo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Almarhumah Josefina Maria Mey & Cinta Sucinya !

Di Angka 11.00 Berpuncak Pada 02.00 (Mencekam)