MERDEKA BELAJAR DAN BELAJAR MERDEKA !
Oleh : Kayetanus Kolo
(Guru SMPK Sta.Theresia Kupang)
Pada 11 Desember 2019 lalu, Menteri
Pendidikan.Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mas Nadiem Makarim, memaparkan Empat Program Pokok kebijakan Pendidikan yang diberi
nama "Merdeka Belajar" Rabu. Ada empat program pokok kebijakan
pendidikan:USBN, UN, RPP dan Peraturan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Menurut Mas Menteri bahwa Kebijakan Merdeka Belajar
merupakan program yang bertujuan untuk membebaskan guru dan siswa untuk
mengembangkan kreatifitasnya.
Kata merdeka dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, bebas dari
kemiskinan, bebas dari kebodohan. Sedangkan belajar dimaknai sebagai proses
atau upaya yang dilakukan setiap individu untuk mendapatkan perubahan tingkah
laku, baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai positif
sebagai suatu pengalaman dari berbagai materi yang telah dipelajari.
Sistem
pendidikan Indonesia selama ini digugat oleh sekelompok orang bahwasannya ada
ketidakberesan disana. Belajar untuk tahu bukan belajar untuk hidup, itulah kenyataan
yang sedang dipertotonkan oleh system pendidikan kita, kata mereka yang
menentang system pendidikan itu. Ya ! dalam system pendidikan kita anak-anak /
mahasiswa otak kanannya di kesampingkan yang disisi hanya otak kirinya. SD
harus 6 tahun, SMP- SMA harus 3 tahun, apakah mungkin system akselerasi yang
memberi kesempatan bagi siswa untuk menyelesaikan satu jenjeng pendidikan tidak
mesti 6 atau 3 tahun dapat kembali dihidupkan lagi?
Merdeka
belajar bukan berarti siswa belajar semaunya, mau belajar atau bermain bukan
urusan orang tua atau guru, merdeka belajar siswa harus belajar dengan caranya
untuk mencapai tujuan atau cita-citanya. Gurunya belajar menggunakan berbagai
media termasuk mengesampingkan system yang selama ini ia menjadi sentral ke system
siswa dihadirkan dengan keistimewaan masing-masing dalam upaya saling
melengkapi disana. Disinalah seorang guru dituntut kreatifitas,
inovatif dalam meramu pendidikan humaniora didalam kelas.
Pada saat yang bersamaan merdeka belajar dan belajar merdeka, siswa
dituntut menciptakaan suasana dan sumber belajar yang nyaman. Ruang kelas, buku
paket bukan lagi satu-satu tempat dan sumber belajar.
Sebut saja, di lapangan bola kaki, seorang anak belajar
sportifitas, kerja sama dan semangat juang. Di Jalan raya yang padat kendaraan,
seorang siswa belajar kesabaran, saling menghargai dan bejaran mengutamakan
keselamatan bersama.
Semoga semoga masih terbelenggu dengan pola bejaran lama seirama
berjalannya waktu pola itu kita tinggalkan. Belajar untuk merdeka dalam belajar
dan belajar untuk merdeka belajar.
Bello, 2021-05-11
Tanus Korbaffo
Komentar
Posting Komentar